Kembangkan Asesmen Kompetensi, Kemenag Ingin Instrumen AKMI Selevel PISA

MA PUI Cijantung — Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah terus mengembangkan instrumen Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI). Direktur KSKK Madrasah M Isom Yusqi menargetkan AKMI selevel dengan PISA. PISA singkatan dari Programme for International Student Assessment, biasa diterjemahkan sebagai Program Penilaian Pelajar Internasional. PISA adalah studi penilaian tingkat internasional yang diselenggarakan oleh OECD untuk mengevaluasi sistem pendidikan di dunia dengan mengukur performa akademik pelajar sekolah berusia 15 tahun pada bidang matematika, sains, dan kemampuan membaca. “Pada proses pembelajaran, saya berharap pada AKMI. AKMI harus satu level dengan PISA. Saya harap bapak dan ibu penulis terus memperbaiki mutu soal ini,” tegas Isom saat memberikan sambutan pada giat “Pengembangan dan Validasi Instrumen Literasi Sains” di Yogyakarta, Kamis (18/8/2022).

Giat yang berlangsung tiga hari, 18-20 Agustus 2022, ini bertujuan mengembangkan soal asesmen untuk empat literasi dan profil keunggulan. Hadir, para guru madrasah pilihan untuk mengembangkan dan memvalidasi soal AKMI. Mereka terdiri atas guru Bahasa Indonesia, Matematika, MIPA, IPS, serta rumpun Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab. Hadir juga, tim pakar dari kampus unggulan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Perguruan Tinggi Umum (PTU) Negeri. Isom menegaskan bahwa model pendidikan madrasah saat ini sudah banyak dilirik sejumlah negara ASEAN. Filiphina dan Thailand misalnya, keduanya saat ini benyak belajar dari model pendidikan madrasah yang dikembangkan di Indonesia.  “Mereka belajar tentang kurikulumnya, pengembangan lingkungan belajar dan keunggulan lainnya,” terang Isom. Meski demikian, Isom meminta agar ikhtiar meningkatkan mutu madrasah terus dilakukan secara komprehensif. Selain mutu pembelajaran, peningkatan juga perlu dilakukan pada tata kelola data dan perencanaan. “Saya masih mendapat laporan soal data ganda untuk siswa madrasah. Ini perlu segera diperbaiki. Hal ini sering terjadi pada madrasah swasta,” sebur Isom mengingatkan. Masalah lainnya, kata Isom, munculnya konflik antara yayasan dan pengelola madrasah swasta. Hal ini berdanpak antara lain pada tata kelola BOS.  “Kadang terjadi tarik menarik proses pencairan bos. Akibatnya banyak yang dirugikan. Ini harus diselesaikan,” tandasnya.

Sumber : kemenag.go.id

Bagikan :

Artikel Lainnya

Latihan Gabungan PMR se-Kabupate...
Perwakilan Peserta Didik MA PUI Cijantung Ciamis mengikuti Lat...
Silaturahmi dan Diskusi FOSIKMAS...
MA PUI Cijantung – Forum Silaturrahmi Kepala MA Swasta (...
32.932 Guru Madrasah Lolos Selek...
MA PUI Cijantung — Direktorat Guru dan Tenaga Kependidik...
Kemenag Siapkan 10.000 Kuota Pen...
MA PUI Cijantung — Kementerian Agama saat ini tengah men...
Petunjuk Pembuatan Kartu ASN Vir...
Kepastian Kartu ASN Virtual menggantikan Kartu Pegawai (Karpeg...
Sejarah Persatuan Ummat Islam
Berangkat dari kepedulian terhadap nasib bangsa, tiga tokoh K....
Scroll to Top

Hubungi kami di : 082233444565

Kirim email ke kamimaspuicijantung@gmail.com